You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Jaktim Kirim Bantuan Korban Gempat Cianjur
photo Nurito - Beritajakarta.id

PMI Jaktim Kirim Bantuan untuk Penyintas Gempa Cianjur

Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Timur, mengirimkan  bantuan untuk penyintas gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Tim  Selasa (22/11) pagi.

Tim akan berada di lokasi bencana selama empat hari

Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Kota Jakarta Timur, Agus Bastian mengatakan, pengiriman bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya  terhadap bencana yang menimpa masyarakat Cianjur, Jawa Barat. Rencananya, Tim Respon PMI Jaktim akan bertugas di lokasi bencana selama empat hari.

"Tim respon bencana gempa ini berangkat tadi pagi, usai Salat Subuh. Rencananya tim akan berada di Cianjur selama empat hari ke depan. Namun jika masih dibutuhkan maka waktunya akan diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi di sana," kata Bastian

Hingga Pertengahan November, 28.778 Orang Donorkan Darah di Jaktim

Menurutnya, tim bantuan yang diterjunkan ke lokasi bencana  terdiri dari 10 personel, satu unit Ambulan AP, satu unit mobil jenazah dan satu unit kendaraan operasional grandmax.

Selain itu pihaknya juga mengirimkan sejumlah logistik  berupa tiker 25 pcs, selimut 25 pcs, mie instan 10 box, sabun mandi 20 box dan masker 2.000 pcs.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban warga penyintas bencana di Cianjur," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri